Sejarah
Sejarah Program Studi Hukum
Program Magister Pascasarjana UNTAG Cirebon
Mendapatkan Akreditasi “Baik” berdasarkan Surat Keputusan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 6433/SK/BAN-PT/Ak.P/M/X/2022 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Hukum pada Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, Kota Cirebon.
Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon merupakan salah satu program studi di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon yang dikelola oleh Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon. Sejak awal, Program Studi Hukum Program Magister telah mendedikasikan diri sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum, dalam rangka membantu tugas pemerintah untuk mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa melalui pendidikan, khususnya di bidang ilmu hukum.
Keberadaan Program Studi Hukum Program Magister tentu didukung oleh sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai serta kebutuhan di bidang pengajar di Program Studi Hukum Program Magister berlatar pendidikan doktor. Sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran tersedia secara lengkap, antara lain terdapat ruang kantor pelayanan, ruang kelas, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang diskusi, tempat beribadah, lembaga bantuan hukum, ruang bimbingan mahasiswa, ruang tunggu mahasiswa, ruang komputer, ruang sekretariat organisasi kemahasiswaan, area parkir kendaraan, ruang seminar, ruang peradilan semu. Dalam rangka upaya pengembangan Program Studi Hukum Program Magister, pengelola berkomitmen untuk terus melakukan transformasi melalui internasionalisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui pembukaan konsentrasi baru, akreditasi, dan mengembangkan jejaring kerja sama nasional dan internasional dalam rangka pertukaran mahasiswa di berbagai universitas di dunia.
