Magister Hukum

Profil

Program Studi Magister Hukum UNTAG Cirebon

Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Cirebon resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 546/E/0/2022 pada tanggal 26 Juli 2022. Saat ini, program studi telah mendapatkan Akreditasi “Baik” dari BAN-PT.

Program ini didedikasikan untuk menghasilkan tenaga profesional di bidang hukum yang mampu membantu mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya melalui pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan global.

Visi & Misi

Visi:

Menjadi program studi yang unggul, profesional, dan berwawasan IPTEK dalam mengembangkan ilmu hukum serta menciptakan inovasi hukum yang relevan dengan perkembangan zaman.

Misi Utama:

Menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbasis penelitian, mengintegrasikan teknologi informasi (IPTEKS) dalam pembelajaran, serta membangun kemitraan strategis nasional maupun internasional.

Kurikulum Masa Studi

Kurikulum dirancang setara dengan Level 8 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

  • Beban Studi: Total 42 SKS.
  • Masa Tempuh:Minimal 3 semester hingga maksimal 8 semester.
  • Gelar Akademik: Lulusan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.).

Struktur Mata Kuliah Persemester

Semester Fokus Pembelajaran
I Teori dan Filsafat Hukum, Teori Perundang-undangan, Politik Hukum, Sosiologi Hukum (12 SKS).
II Metode Penelitian Hukum, Perkembangan Teori Hukum Pidana, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Pidana Perlindungan Anak (12 SKS).
III Kriminologi Kontemporer, Hukum Pidana Korupsi, Sistem Peradilan Pidana, Kapita Selekta Hukum Pidana (11 SKS).
IV Seminar Usulan Penelitian dan Tesis (7 SKS).

Profil Kompetisi Lulusan

Program ini mencetak lulusan yang kompeten untuk mengisi berbagai posisi strategis, antara lain:

  1. Akademisi: Pendidik profesional yang mampu mengembangkan konsep dan teori hukum.
  2. Praktisi (Penegak Hukum): Hakim, Jaksa, Polisi, dan Advokat yang berintegritas dan mampu menegakkan hukum secara adil.
  3. Analis / Problem Solver: Mampu mengidentifikasi masalah hukum di masyarakat dan memberikan solusi ilmiah.
  4. Legal Drafter: Ahli dalam merancang peraturan perundang-undangan dengan teknik dan teori yang tepat.

Fasilitas Penunjang

Untuk mendukung proses pembelajaran, UNTAG Cirebon menyediakan sarana yang lengkap, di antaranya:

  1. Ruang kelas, laboratorium hukum, dan ruang peradilan semu.
  2. Perpustakaan, ruang diskusi, dan ruang seminar.
  3. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai wadah praktik dan pengabdian.
  4. Tenaga pengajar berkualifikasi Doktor di bidangnya.

Persyaratan Lulusan Yudisium

Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria berikut:

  • IPK minimal 3,50.
  • Nilai minimal untuk setiap mata kuliah adalah B.
  • Wajib mempublikasikan manuskrip dari tesis di jurnal ilmiah.
  • Lulus ujian kompetensi tambahan seperti bahasa asing dan komputer.