Cirebon, 27 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Kartini Kampus UNTAG Cirebon, Sabtu (27/6/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Hukum UNTAG Cirebon, Dr. R. Pandji Amiarsa, S.H., M.H., disaksikan oleh pimpinan universitas, dosen, serta sivitas akademika kedua perguruan tinggi.

Acara diawali dengan sambutan dari pimpinan universitas yang menekankan pentingnya membangun kolaborasi antarsesama perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin dinamis. Dalam sambutannya disampaikan harapan agar kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Dekan Fakultas Hukum UNTAG Cirebon, Dr. R. Pandji Amiarsa, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan Fakultas Hukum UNTAG Semarang ke Kampus UNTAG Cirebon. Menurutnya, hubungan antara kedua fakultas bukan sekadar kerja sama antarperguruan tinggi, tetapi juga merupakan hubungan kekeluargaan dalam keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945.
“Kami merasa terhormat menerima kunjungan dari Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Sebagai bagian dari keluarga besar UNTAG, kami memandang pertemuan ini sebagai momentum untuk saling belajar, berbagi pengalaman, serta membangun sinergi dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum,” ungkapnya.
Beliau juga memperkenalkan jajaran pimpinan Fakultas Hukum UNTAG Cirebon, mulai dari Program Studi Sarjana Hukum, Magister Hukum, hingga para dosen yang memiliki pengalaman akademik maupun profesional sebagai praktisi hukum. Hal tersebut menjadi modal penting dalam membangun kolaborasi yang produktif di masa mendatang.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat segera direalisasikan. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan pendidikan bersama, kolaborasi penelitian, peningkatan kompetensi dosen melalui studi lanjut jenjang doktoral, pertukaran pengalaman akademik, hingga pengembangan program pascasarjana.
Selain itu, kedua institusi juga membuka peluang kerja sama dalam penyelenggaraan seminar nasional, konferensi ilmiah, publikasi bersama, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang mendukung peningkatan mutu pendidikan hukum.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa juga diharapkan memperoleh manfaat yang lebih luas, baik melalui akses terhadap pengembangan akademik, peningkatan kualitas pembelajaran, maupun kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di lingkungan keluarga besar UNTAG.
Suasana penandatanganan berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan antara sivitas akademika kedua fakultas sekaligus memperkuat komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini, Fakultas Hukum UNTAG Cirebon dan Fakultas Hukum UNTAG Semarang berharap dapat menghasilkan berbagai program kolaboratif yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan, sehingga kedua institusi dapat saling mendukung dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia hukum di masa depan.




