Pada hari ini Jumat 26 Juni 2026, Dekan Fakultas Hukum Untag Cirebon Dr. R. Pandji Amiarsa SH MH dan Tim BBKH Untag Cirebon Ingka Harsani Nasution SH MH, hadir di Balai Desa Cikalahang dalam rangka menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara PDAM Kuningan dengan Kuwu Cikalahang (mewakili Pemdes Cikalahang) dalam kaitan dukungan kewilayahan penyediaan air bersih untuk masyarakat Desa Cikalahang.

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Pemda Kab Cirebon dan Pemda Kabupaten Kuningan selaku Pembina Teknis BUMD, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Hadir dari Pihak PDAM Kuningan Direktur Utama Dr. Ukas Suharfaputra, MP., serta Muspika dari Kecamatan Dukupuntang maupun Kecamatan Pasawahan.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan penanda untuk dimulainya kerjasama berupa pembangunan infrastruktur distribusi air serta penertiban pemanfaat air dilingkungan Desa Cikalahang, demikian disampaikan Kuwu Cikalahang yang didampingi Kepala BPD Cikalahang.
Perjanjian tersebut dihasilkan sebagai bagian dari peran BBKH Untag Cirebon yang telah berupaya membangun komunikasi dan koordinasi kelembagaan untuk mempertemukan keinginan maupun harapan Para Pihak yang terikat dalam perjanjian, dengan demikian BBKH Untag mendapat apresiasi dari Pihak PDAM Kuningan pihak vendornya yakni PT Tirta Ayu Kamuning Sukses (TKAS) dan Pemdes Cikalahang.
Penandatanganan perjanjian dilakukan dihadapan Notaris Yuliana S Widjayanti SH, MKn yang merupakan Dosen FH Untag Cirebon sekaligus Kaprodi S1 FH Untag Cirebon.




