Cirebon – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon menyelenggarakan Ujian Semester untuk Tahun Akademik 2025. Pelaksanaan ujian ini merupakan bagian krusial dari evaluasi pembelajaran guna memastikan tercapainya kompetensi lulusan yang unggul, profesional, dan berwawasan global.
Pelaksanaan ujian semester tahun ini dijalankan dengan mengacu pada standar ketat yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) universitas.
Standar Pelaksanaan dan Evaluasi
Sesuai dengan Buku III SPMI UNTAG Cirebon, pelaksanaan ujian di Fakultas Hukum tidak hanya sekadar formalitas, melainkan implementasi dari Standar Penilaian Pembelajaran dan Standar Pelaksanaan Ujian yang telah disahkan. Hal ini dilakukan untuk menjamin objektivitas dan kualitas hasil belajar mahasiswa.
Sebelum pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS), Fakultas Hukum juga telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa. Langkah ini memastikan bahwa proses pembelajaran yang diujikan telah berjalan sesuai rencana dan mendapatkan umpan balik yang konstruktif.
Integrasi Teknologi dan Nilai
Fakultas Hukum UNTAG Cirebon terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam tahun 2025 ini, Fakultas Hukum telah berhasil mencatatkan capaian kinerja di mana 100% mata kuliah telah memiliki kapabilitas untuk dilakukan melalui media pembelajaran daring. Hal ini mendukung fleksibilitas dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi era digital.
Selain aspek teknologi, materi ujian juga merefleksikan visi keilmuan prodi. Seluruh mata kuliah yang diujikan telah mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan bobot minimal 20%, sebagai bagian dari upaya membentuk karakter lulusan yang beretika.
Menguji Kompetensi Utama Lulusan
Materi ujian semester disusun untuk mengukur ketercapaian Profil Lulusan yang telah ditetapkan dalam kurikulum berbasis KKNI dan KPT. Soal-soal ujian dirancang untuk menguji kemampuan mahasiswa dalam berbagai peran hukum masa depan, antara lain:
-
Asisten Konsultan Hukum: Menguji kemampuan berpikir yuridis dalam penyelesaian sengketa litigasi maupun non-litigasi.
-
Asisten Pembuat Peraturan: Menguji kemampuan menyusun konsep naskah akademik dan legal drafting.
-
Staff Hukum Perusahaan: Mengukur kemampuan analisis kontrak kerjasama dan masalah hukum korporasi.
-
(Calon) Penegak Hukum: Menguji penalaran hukum (legal reasoning) dalam pembuatan keputusan berbasis akademik.
Pengawasan dan Penjaminan Mutu
Pelaksanaan ujian ini berada di bawah pengawasan langsung jajaran pimpinan fakultas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
-
Dekan: Dr. R. Pandji Amiarsa, SH., MH.
-
Wakil Dekan I: Ingka Harsani Nasution, SH., MH
-
Ketua Program Studi: Yuliana Syarif Wijayanti, SH., M.Kn
Dengan diselenggarakannya ujian semester yang tertib dan berstandar tinggi ini, Fakultas Hukum UNTAG Cirebon optimis dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan siap bersaing di kancah nasional maupun internasional.




