Magister Hukum
Profil
Program Studi Magister Hukum UNTAG Cirebon
Program Studi Hukum Program Magister UNTAG Cirebon resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 546/E/0/2022 pada tanggal 26 Juli 2022. Saat ini, program studi telah mendapatkan Akreditasi “Baik” dari BAN-PT.
Program ini didedikasikan untuk menghasilkan tenaga profesional di bidang hukum yang mampu membantu mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya melalui pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan global.
Visi & Misi
Visi:
Menjadi program studi yang unggul, profesional, dan berwawasan IPTEK dalam mengembangkan ilmu hukum serta menciptakan inovasi hukum yang relevan dengan perkembangan zaman.
Misi Utama:
Menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbasis penelitian, mengintegrasikan teknologi informasi (IPTEKS) dalam pembelajaran, serta membangun kemitraan strategis nasional maupun internasional.
Kurikulum Masa Studi
Kurikulum dirancang setara dengan Level 8 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Beban Studi: Total 42 SKS.
- Masa Tempuh:Minimal 3 semester hingga maksimal 8 semester.
- Gelar Akademik: Lulusan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.).
Struktur Mata Kuliah Persemester
| Semester | Fokus Pembelajaran |
| I | Teori dan Filsafat Hukum, Teori Perundang-undangan, Politik Hukum, Sosiologi Hukum (12 SKS). |
| II | Metode Penelitian Hukum, Perkembangan Teori Hukum Pidana, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Pidana Perlindungan Anak (12 SKS). |
| III | Kriminologi Kontemporer, Hukum Pidana Korupsi, Sistem Peradilan Pidana, Kapita Selekta Hukum Pidana (11 SKS). |
| IV | Seminar Usulan Penelitian dan Tesis (7 SKS). |
Profil Kompetisi Lulusan
Program ini mencetak lulusan yang kompeten untuk mengisi berbagai posisi strategis, antara lain:
- Akademisi: Pendidik profesional yang mampu mengembangkan konsep dan teori hukum.
- Praktisi (Penegak Hukum): Hakim, Jaksa, Polisi, dan Advokat yang berintegritas dan mampu menegakkan hukum secara adil.
- Analis / Problem Solver: Mampu mengidentifikasi masalah hukum di masyarakat dan memberikan solusi ilmiah.
- Legal Drafter: Ahli dalam merancang peraturan perundang-undangan dengan teknik dan teori yang tepat.
Fasilitas Penunjang
Untuk mendukung proses pembelajaran, UNTAG Cirebon menyediakan sarana yang lengkap, di antaranya:
- Ruang kelas, laboratorium hukum, dan ruang peradilan semu.
- Perpustakaan, ruang diskusi, dan ruang seminar.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai wadah praktik dan pengabdian.
- Tenaga pengajar berkualifikasi Doktor di bidangnya.
Persyaratan Lulusan Yudisium
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria berikut:
- IPK minimal 3,50.
- Nilai minimal untuk setiap mata kuliah adalah B.
- Wajib mempublikasikan manuskrip dari tesis di jurnal ilmiah.
- Lulus ujian kompetensi tambahan seperti bahasa asing dan komputer.
